Sabtu, 14 Maret 2009
GULA CAIR.
Gula cair di perdagangan (bukan di Indonesia)
Kenapa gula diproduksi dalam bentuk Kristal padat, padahal setiap pemakaian gula selalu dilebur kembali apakah untuk makanan, minuman rumah tangga maupun industry, mungkin dulu pada awal awal industry gula kemasan untuk commodity cair masih susah, yang ada hanya kemasan karung goni, sabunpun dulu sabun batangan belum ada sabun cair, shampoo juga dalam bentuk powder putih belum ada shampoo cair, bahkan obat obatan kebanyakan dalam bentuk puyer belum ada obat penurun panas dan obat batuk botolan.
Saat ini dunia juga mulai dengan pemanis gula dalam bentuk cair, pemikiran yang sederhana, investasi yang lebih murah, yield yang sejenis tanpa ada byproduk dan sebenarnya konsumen diuntungkan karna tidak kehilangan energy untuk melebur kembali, permasalahannya hanya merubah habitat pasar.
Nah kenapa kita juga tidak segera memulai ?.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pa, gula cair merk dalam negeri belum ada ya?
BalasHapusayo bapa aja yg mulai, selain mau pakai saya jg kepingin banget ikut jualnya.
semoga sukses
persoalan perijinan adalah yang utama di negeri ini, pertanyaannya apakah sudah ada PGM di beberapa wilayah yang sudah berizin. bagaimana cara memperoleh ijin tersebut
BalasHapuspersoalan perijinan adalah yang utama di negeri ini, pertanyaannya apakah sudah ada PGM di beberapa wilayah yang sudah berizin. bagaimana cara memperoleh ijin tersebut
BalasHapus